Tugas Pokok & Fungsi
LSP Badak LNG P2

DEWAN PENGARAH

Peran Strategis LSP Badak LNG

  • Menyiapkan visi, misi, dan tujuan LSP Badak LNG
  • Menetapkan rencana strategis, program kerja, dan anggaran
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian pengurus LSP
  • Membina komunikasi dengan para pemangku kepentingan
  • Memobilisasi sumber daya organisasi

PENGURUS LSP BADAK LNG

Pelaksana Operasional Sertifikasi Kompetensi

  • Menyusun program kerja dan anggaran kegiatan
  • Melaksanakan program kerja LSP Badak LNG
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
  • Menetapkan kebijakan asesmen dan sertifikasi
  • Menjamin kelancaran pelaksanaan sertifikasi kompetensi
  • Mengembangkan infrastruktur sistem sertifikasi (Skema, Asesor, dan TUK)

Fungsi Utama Bidang - Bidang LSP

KOMITE SKEMA

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi
  2. Mengidentifikasi kebutuhan skema sertifikasi baru di lingkungan PT Badak NGL
  3. Mengembangkan skema sertifikasi baru sesuai kebutuhan perusahaan
  4. Melaksanakan evaluasi atau pengkajian ulang secara berkala terhadap skema sertifikasi

BIDANG TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK)

  1. Mengidentifikasi dan menetapkan area kerja sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  2. Menyiapkan daftar sumber daya asesmen untuk setiap skema sertifikasi
  3. Bersama seksi terkait menyiapkan sumber daya asesmen yang dibutuhkan

BIDANG SERTIFIKASI

  1. Mengkoordinasi dan melaksanakan asesmen dan uji kompetensi
  2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK)
  3. Melaksanakan verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  4. Melakukan rekrutmen, pengembangan, dan pemeliharaan asesor kompetensi

BIDANG STANDARDISASI & PENGEMBANGAN SKEMA

  1. Memfasilitasi identifikasi kebutuhan standar kompetensi kerja pekerja dari industri LNG
  2. Memfasilitasi penyusunan, pengembangan, dan review standar kompetensi
  3. Memfasilitasi pengusulan standar kompetensi baru
  4. Mengidentifikasi kebutuhan skema sertifikasi sesuei pekerjaan di industri LNG
  5. Mengembangkan dan memelihara skema sertifikasi
  6. Mengkaji ulang skema sertifikasi sesuai kebutuhan industri LNG

BIDANG MANAJEMEN MUTU

  1. Menerapkan dan mengembangkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201
  2. Memelihara berlangsungnya sistem manajemen mutu agar sesuai dengan SOP dan pedoman yang diacu
  3. Melakukan audit internal dan kajian ulang manajemen mutu LSP Badak LNG

BIDANG MANAJEMEN MUTU

  1. Mendukung kegiatan ketua-ketua administrasi umum dan ketatausahaan organisasi LSP Badak LNG guna terselenggaranya program sertifikasi kompetensi
  2. Melaksanakan tugas-tugas administrasi umum dan ketatausahaan organisasi LSP Badak LNG
  3. Mengelola keuangan dan perbendaharaan LSP Badak LNG

SEKRETARIS

  1. Mengatur koordinasi teknis terkait rapat/pertemuan, internal maupun eksternal
  2. Mengkoordinasikan agenda-agenda kegiatan LSP Badak LNG
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan asesmen dan kegiatan LSP lainnya serta fungsi kehumasan

Membangun SDM Kompeten, Profesional, dan Berdaya Saing Global

Kontak Kami

Copyright © LSP BADAK LNG 2026