Tugas Pokok & Fungsi
LSP Badak LNG P2
DEWAN PENGARAH
Peran Strategis LSP Badak LNG
- Menyiapkan visi, misi, dan tujuan LSP Badak LNG
- Menetapkan rencana strategis, program kerja, dan anggaran
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian pengurus LSP
- Membina komunikasi dengan para pemangku kepentingan
- Memobilisasi sumber daya organisasi
PENGURUS LSP BADAK LNG
Pelaksana Operasional Sertifikasi Kompetensi
- Menyusun program kerja dan anggaran kegiatan
- Melaksanakan program kerja LSP Badak LNG
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
- Menetapkan kebijakan asesmen dan sertifikasi
- Menjamin kelancaran pelaksanaan sertifikasi kompetensi
- Mengembangkan infrastruktur sistem sertifikasi (Skema, Asesor, dan TUK)
Fungsi Utama Bidang - Bidang LSP
KOMITE SKEMA
- Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi
- Mengidentifikasi kebutuhan skema sertifikasi baru di lingkungan PT Badak NGL
- Mengembangkan skema sertifikasi baru sesuai kebutuhan perusahaan
- Melaksanakan evaluasi atau pengkajian ulang secara berkala terhadap skema sertifikasi
BIDANG TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK)
- Mengidentifikasi dan menetapkan area kerja sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Menyiapkan daftar sumber daya asesmen untuk setiap skema sertifikasi
- Bersama seksi terkait menyiapkan sumber daya asesmen yang dibutuhkan
BIDANG SERTIFIKASI
- Mengkoordinasi dan melaksanakan asesmen dan uji kompetensi
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK)
- Melaksanakan verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Melakukan rekrutmen, pengembangan, dan pemeliharaan asesor kompetensi
BIDANG STANDARDISASI & PENGEMBANGAN SKEMA
- Memfasilitasi identifikasi kebutuhan standar kompetensi kerja pekerja dari industri LNG
- Memfasilitasi penyusunan, pengembangan, dan review standar kompetensi
- Memfasilitasi pengusulan standar kompetensi baru
- Mengidentifikasi kebutuhan skema sertifikasi sesuei pekerjaan di industri LNG
- Mengembangkan dan memelihara skema sertifikasi
- Mengkaji ulang skema sertifikasi sesuai kebutuhan industri LNG
BIDANG MANAJEMEN MUTU
- Menerapkan dan mengembangkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201
- Memelihara berlangsungnya sistem manajemen mutu agar sesuai dengan SOP dan pedoman yang diacu
- Melakukan audit internal dan kajian ulang manajemen mutu LSP Badak LNG
BIDANG MANAJEMEN MUTU
- Mendukung kegiatan ketua-ketua administrasi umum dan ketatausahaan organisasi LSP Badak LNG guna terselenggaranya program sertifikasi kompetensi
- Melaksanakan tugas-tugas administrasi umum dan ketatausahaan organisasi LSP Badak LNG
- Mengelola keuangan dan perbendaharaan LSP Badak LNG
SEKRETARIS
- Mengatur koordinasi teknis terkait rapat/pertemuan, internal maupun eksternal
- Mengkoordinasikan agenda-agenda kegiatan LSP Badak LNG
- Mengkoordinasikan pelaksanaan asesmen dan kegiatan LSP lainnya serta fungsi kehumasan