Ajukan permohonan sertifikasi kompetensi Anda sesuai skema yang dipilih. Isi formulir di bawah ini dengan lengkap.
Beri tanda centang pada unit kompetensi yang Anda ajukan untuk diases.
Hanya diisi apabila Anda sudah terdaftar sebagai Asesor yang melakukan resertifikasi.
Jadwal final akan dikonfirmasi oleh pihak LSP setelah verifikasi dokumen.
Tanda tangan ini akan digunakan dalam perangkat asesmen.